Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Seorang Pemuda Asyik Duduk Santai, Diduga Sedang Menunggu Pembeli Obat Tramadol

By On Kamis, Desember 25, 2025


BANDUNG, DudukPerkara.News - Tampak seorang laki-laki duduk santai sedang menunggu pembeli obat daftar g di depan warung yang tutup, tepatnya di Jl. Soekarno-Hatta No.448, Batununggal, Kec. Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Meskipun ancaman hukuman pidananya cukup tinggi bagi para penjualnya, namun hal itu tidak membuat rasa takut mafia obat keras golongan G tersebut untuk melancarkan aksi ilegalnya.

Keberadaan toko tersebut diduga dapat menjadi ancaman serius yang berdampak meresahkan bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Saat salah seorang pembeli kepada awak media ini mengaku bahwa dirinya membeli Tramadol di toko tersebut.

"Saya beli tiga butir obat Tramadol seharga Rp 30 ribu," ucap seorang pembeli berinisial R, Rabu, 24 Desember 2025.

Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Bandung  sempat mendatangi lokasi yang diinformasikan mengedarkan obat terlarang. Namun, Setibanya di lokasi, warung tersebut dalam keadaan tutup, tidak ada aktivitas.

Seperti diketahui, Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2008, Pasal 196 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana di maksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dan juga Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 Taun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar. (*/red)

Modus Kios Tutup, Ternyata Jual Obat Terlarang: Warga Desak Kapolrestabes Bandung Segera Menindak

By On Rabu, Desember 24, 2025


KOTA BANDUNG, DudukPerkara.News – Warga Karang Bandung Kidul kembali diresahkan oleh keberadaan penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer dengan modus kios tampak tutup, tepatnya di Jalan Terusan Buahbatu No. 142, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 Desember 2025.

Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan penjualan obat-obatan tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi yang berkamuflase seperti kios tutup.

“Saya heran kios tutup tersebut selalu rame anak muda, tapi yang dibeli atau yang dibawa bukan jajanan, seperti obat. Soalnya banyak juga yang saya lihat anak muda beli dan langsung dikonsumsi lokasi itu,” ungkap warga sekitar.

Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, dan di lokasi itu tampak dalam keadaan tutup. Namun, banyak di datangi anak remaja.

Awak media mengamati toko di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul, tepatnya Jalan Terusan Buahbatu No.142, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Di lokasi tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli alat kosmetik, kemudian mencoba membeli obat tramadol di salah satu toko dengan uang Rp 100.000 dan mendapatkan 10 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000

Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan hexymer.

Warga berharap pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung segera bertindak tegas atas keberadaan tempat  yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan hexymer. 

“Saya mohon disampaikan kepada aparat Kepolisian, khusus Kapolsek Bandung Kidul, dan Kapolrestabes Bandung, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat-obatan jenis tramadol dan hexymer,” ujar salah seorang warga.

“Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut atas bebasnya penjualan obat-obatan di wilayah kami,” tambahnya.

Fenomena ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Pihak Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul, Polrestabes Bandung. (red/tim)

KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

By On Jumat, Desember 19, 2025

Gedung KPK. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 18 Desember 2025. 

Operasi senyap itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. Budi menyebut, penyelidikan tertutup masih berlangsung di lapangan.

"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi tidak menjelaskan lebih jauh terkait perkara ini. Namun, sejauh ini setidaknya penyidik KPK telah menangkap 10 orang.

"Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.

Diketahui, di waktu yang sama Ruang Kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sudah disegel. Segel itu bertuliskan logo dan lambang lembaga antirasuah KPK. (*/red)

Intan Nurul Hikmah Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

By On Kamis, Desember 18, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News - Setelah melewati persidangan dalam Musda Partai Golkar yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, akhirnya Intan secara resmi memimpin Golkar Kabupaten Tangerang.

Intan Nurul Hikmah yang juga Wakil Bupati Tangerang tersebut secara sah menahkodai Partai Golkar Periode 2025-2030.

Rapat Pleno yang dipimpin oleh Sanusi Pane tersebut berjalan lancar, usai membacakan tata tertib (tatib), kemudian peserta rapat yang terdiri dari 29 Ketua PK Partai Gokar Kecamatan dan organisasi sayap dan organisasi pendiri menyepakati Hj. Intan Nurul Hikmah menjadi Ketua DPD I Golkar Kabupaten Tangerang dan langsung diteriaki setuju oleh seluruh peserta sidang.

Ketua sidang, Sanusi Pane mengatakan, Rapat Pleno yang dihadiri seluruh peserta Musda ke-XI, menyepakati Intan Nurul Hikmah menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Sidang Pleno Komisi juga menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua DPD Golkar sebelumnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap para peserta yang telah mengikuti jalannya Sidang Pleno dengan aman dan lancar.

"Alhamdulillah proses tahapan Sidang Pleno berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Ketua Panitia Musda Golkar, Muhamad Amud mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Musda Golkar ke-XI, karena telah bersama-sama mensukseskan kegiatan Musda.

Dia juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Intan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang.

"Semoga dengan terplihnya Ketua baru, Golkar semakin maju dan solid, sehingga pada Pemilu 2029 mendatang, Golkar meraih kemenangan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Kabupaten Tangerang terpilih, Intan Nurul Hikmah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh kader Golkar.

Dia berkomitmen untuk membesarkan Partai Golkar. Dia juga berharap agar Golkar bisa menambah kursi di legislatif pada Pemilu 2029 mendatang.

"Kita harus bersatu, karena tantangan pada masa yang akan datang sangatlah berat sesuai arahan dari Ketua DPD Golkar Provinsi Banten," pungkasnya. (*/red)

Dukung KDMP, APDESI Merah Putih Banten: Ekonomi di Desa akan Meningkat Pesat

By On Kamis, Desember 18, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Provinsi Banten, mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang saat ini terus dikebut oleh pemerintah pusat di setiap desa di Indonesia.

Ketua Karteker DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, program KDMP akan berdampak positif terhadap meningkatnya perekonomian di tingkat masyarakat desa. 

"Perekonomian masyarakat desa akan meningkat karena perputaran uang ada di level desa melalui bisnis yang dilaksanakan oleh KDMP. Dengan syarat, agar pengurus KDMP di setiap desa konsisten dalam menjalankan bisnisnya," ujar Rafik kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Rafik, program KDMP akan memacu motivasi para Kepala Desa untuk berfikir kreatif dan fokus dalam mensejahterakan masyarakatnya. Meski tidak menjadi tim teknis dalam menjalankan bisnis di KDMP, namun Rafik meminta agar kepala desa bersungguh-sungguh dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengurus koperasi.

"Meski secara aturan sebagai pengawas, namun karena aturan sekarang sumber pendanaan KDMP dari dana desa, dan dana desa jadi jaminan, para Kades harus benar-benar fokus melakukan kontroling. Maju Kopdesnya tentunya akan maju desa dan masyarakat desanya," jelas Rafik.

Ditanya soal kendala di lapangan, Rafik mengaku bahwa persoalan lahan untuk gerai dan gudang KDMP yang saat ini menjadi kendala utama. Masih banyak desa-desa di Banten yang tidak memiliki ketersediaan lahan.

Untuk itu, dirinya meminta kepada para pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam menjalankan program ini, agar bisa memaksimalkan komunikasi secara berjenjang dengan pemerintahan desa, sehingga masalah keterbatasan lahan bisa teratasi.

"Beberapa desa menyampaikan ke kami (APDESI) kaitan lahan. Ada lahan di desanya tapi punya Perhutani, punya perusahaan swasta. Bahkan ada desa yang sama sekali tidak memiliki lahan yang cukup untuk KDMP. Ini tentunya harus dicari solusi bersama agar program ini segera berjalan di setiap desa," tambah Rafik.

Ditanya soal dukungan dana desa untuk program KDMP, Rafik berharap agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi dari desa dan masyarakat desa, terutama soal ditambahnya agaran dana desa. Hal itu menurut Rafik penting, agar pembangunan yang ada di desa tetap bisa berjalan bersama-sama dengan pembangunan KDMP.

"Masih banyak infrastruktur di desa yang butuh penanganan dan sumbernya dari dana desa. Makanya harapan kami, KDMP berjalan, pembangunan infrastuktur di desa pun berjalan. Jika ini terjadi, desa akan semakin maju, perekonomian masyarakat desa akan meningkat dengan cepat," harapnya. (*/red)

Update Korban Bencana Sumatera: Korban Meninggal 1.059, Pengungsi 577.600 Jiwa

By On Kamis, Desember 18, 2025

Tim Gabungan Evakuasi korban bencana. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terus bertambah. Hari ini jumlah korban tewas menjadi 1.059 orang.

"Per hari ini ditemukan tambahan enam jasad. Di Aceh Utara dua jiwa dan di Sumatera Utara, Tapanuli Tengah, empat jiwa. Sehingga rekapitulasi korban meninggal per hari ini berjumlah 1.059 jiwa," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu, 17 Desember 2025.

Saat ini, kata dia, korban hilang di tiga provinsi berjumlah 192 orang, dan jumlah pengungsi mengalami penurunan sebanyak 28.440 jiwa dari 606.040 orang.

"Sehingga total (pengungsi) sejumlah 577.600 jiwa," ucap Abdul Muhari.

Berikut data korban jiwa di tiga Provinsi:

Aceh: 451 meninggal dunia

Sumut: 364 meninggal dunia

Sumbar: 244 meninggal dunia.

BNPB masih melakukan pencarian terhadap korban hilang.

Berikut ini data korban yang masih dilakukan pencarian:

Sumatera Utara:

- Tapanuli Tengah: Kecamatan Sukabangun dan Aloban Bair (41 hilang)

- Tapanuli Selatan: Desa Garoga, Batang Toru (30 hilang)

- Kota Sibolga: Pancuran Gerobak, Sibolga Kota (1 hilang).

Sumatera Barat:

- Kabupaten Agam: Kecamatan Malalak dan Palembayan (55 hilang)

- Kota Padang Panjang: Aliran Sungai Batang Anai (31 hilang)

- Kabupaten Padang Pariaman: Aliran Sungai batang Anai (1 hilang)

- Kabupaten Ranah Datar: Aliran Sungai batang Anai.

Aceh:

- Kabupaten Bener Meriah (14 hilang)

- Kabupaten Aceh Utara (6 hilang)

- Kabupaten Aceh Tengah (4 hilang)

- Kabupaten Bireuen (3 hilang)

- Kabupaten Nagan Raya (3 hilang)

- Kabupaten Aceh Tamiang.


(*/red)

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

By On Kamis, Desember 18, 2025

Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan mata elang di Pancoran Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri terlibat pengeroyokan terhadap debt collector atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi A Chaniago menyebutkan, keenam anggota dinyatakan melakukan pelanggaran dalam kasus itu.

Keenam pelanggar itu, di antaranya Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AMZ.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 15.45 WIB, di area parkir depan TMP Kalibata.

"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujar Erdi kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua anggota Yanma, yaiu Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Kedua pelanggar menyatakan banding.

"Diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Edi.

Erdi menjelaskan, Bripda AMZ merupakan pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM. Menerima informasi, Brigadir IAM lantas mengajak empat orang lain ke lokasi yang dikirim Bripda AMZ.

Sedangkan empat lainnya, yaitu Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dijatuhi sanksi demosi. Keempat anggota itu berperan mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang diberhentikan matel.

"Diputuskan mutasi bersifat demosi selama lima tahun," ujarnya.

Adapun sidang KKEP digelar sejak pukul 08.00 WIB tadi di Gedung Divisi Propam Mabes Polri. Sidang digelar secara tertutup dari awak media.

Kasus pengeroyokan ini bermula saat Polsek Pancoran menerima laporan pengeroyokan dari dua orang pria. Korban yang dikeroyok adalah dua debt collector atau mata elang (matel).

Saat tiba di lokasi, Polisi menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia dan satu korban lainnya meninggal saat di rumah sakit. Polisi kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasil pengusutan Polisi itu kemudian mengungkap adanya enam terduga pelaku pengeroyokan. Para terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

"Ada pun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayan markas di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025. (*/red)

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

By On Kamis, Desember 18, 2025

Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Rabu, 17 Desember 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu malam, 17 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana sekaligus memastikan percepatan pemulihan infrastruktur.

Diketahui sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa bencana harus dihadapi dengan penuh kewaspadaan, mengingat permasalahan perubahan cuaca dan iklim.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi bencana yang sedang dihadapi harus diatasi secara bersama-sama.

"Kita berdoa saudara-saudara kita segera bisa pulih, dan kita bekerja keras untuk memulihkan keadaan sehingga rekonstruksi dan rehabilitasi bisa segera dimulai," kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 15 Desember 2025.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat serta memastikan penanganan darurat dan pemulihan pasca bencana berjalan secara cepat dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 17.00 WIB.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Sumatra Barat yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/red)

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

By On Rabu, Desember 17, 2025


BANDUNG, DudukPerkara.News – Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kota Bandung. 

Sebuah warung di Jl. Gn. Batu No. 71, Suka Raja depan, SPBU, Kecamatan Cicendo Barat, tepatnya di seberang Stasiun Cepat Padalarang, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. 

Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial A. 

A mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50 ribu per lima butir. 

Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai Rp 2 juta . Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya lokasi  penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa Lokasi tersebut sudah lama tutup.

"Terima kasih infonya, sudah saya cek warung sudah lama tutup," kata Kapolsek Padalararang saat di konfirmasi melakui WhatsApp, Minggu, 15 Desember 2025.

Pada Selasa 16 Desember 2025, pukul 19:49:27 WIB, tim kembali mendatangi lokasi tersebut, dan ternyata warung tersebut makin ramai.

Ketika diinfokan serta ditunggu di lokasi tidak ada tindakan. Sikap oknum Kanit Reskrim Polsek Cicendo diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Perkap No.2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri serta Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian.

Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. (*/red)

Pemkab Tangerang Bangun Sinergi dengan Media Lewat Sosialisasi Kemitraan

By On Rabu, Desember 17, 2025


TANGERANG, DudukPerkara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sinergi dengan insan media melalui kegiatan Sosialisasi Kemitraan Media yang digelar di Hotel Yasmin, Kecamatan Legok, Selasa, 16 Desember 2025.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan,media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat, objektif, dan konstruktif kepada masyarakat.

"Kehadiran rekan-rekan media sangat strategis karena media merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat, objektif, dan konstruktif kepada masyarakat," ujar Bupati Maesyal.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi kemitraan media ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Tangerang dan Insan Pers. Melalui kemitraan yang baik, diharapkan tercipta transparansi, akuntabilitas, serta edukasi publik yang berimbang.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh insan media yang telah hadir dan selama ini mendukung penyebaran informasi pembangunan di Kabupaten Tangerang," ucapnya

Bupati Maesyal menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan daya saing masyarakat. Untuk itu, media juga berperan penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus penguat keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan capaian program PRIMA (Pemerintah Inovatif, Maju dan Smart) yang berfokus pada optimalisasi pelayanan publik melalui percepatan birokrasi dan digitalisasi layanan kependudukan di sejumlah kecamatan.

Program PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah), Pemkab Tangerang mendorong penguatan ekonomi masyarakat lewat pasar murah, pemberdayaan UMKM, pembentukan wirausaha baru, serta penguatan ekonomi desa.

Sementara itu, sektor pendidikan diperkuat melalui program SETARA (Sekolah Terpadu Ramah Anak) dengan pemberian Beasiswa Tangerang Gemilang, pembangunan ratusan unit Asrama Pondok Pesantren, peningkatan kualitas guru, serta penerapan sekolah swasta gratis untuk SD dan SMP mulai tahun 2025.

Sedangkan program SELARAS (Sistem Lingkungan yang Aman, Ramah dan Berkesinambungan) dijalankan melalui peninjauan Sungai Cisadane dan TPS3R Tanjung Burung, revitalisasi TPA Jatiwaringin menuju teknologi waste-to-energy, pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, serta pembangunan enam ruang terbuka hijau baru.

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa seluruh capaian dan program pembangunan tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran aktif insan media dalam mengawal serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, melalui kegiatan ini saya mengajak seluruh insan media untuk menyatukan langkah dan komitmen dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia pun berharap sinergi yang terus terjalin semakin memperkuat komunikasi positif antara pemerintah dan media demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang, sejahtera, dan berdaya saing. (*/red)

Kasus Pemerasan Bersama-sama di Kawasan Pancatama Cikande, Terpidana Nanang Nasrulloh Divonis Tiga Tahun Penjara

By On Rabu, Desember 17, 2025


SERANG, DudukPerkara.News - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bersalah kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh dan diganjar hukuman selama tiga tahun penjara.

Sedangkan delapan terdakwa, di antaranya Tobri, Joko Supandi, Saprudin, Ismanto, Regi Andi Setiabudiawan, Suherman, Rohmatulloh, Supriyadi, yang ikut terlibat dan melakukan pemerasan bersama-sama di Kawasan Pancatama Cikande diganjar dua tahun enam bulan penjara, Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam putusannya, Hakim Ketua menyatakan, Nanang Nasrulloh terbukti melanggar bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana bersama sama dengan dan atau keterangan untuk melakukan pemerasan sebagaimana Pasal 368 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya melakukan penuntutan pidana penjara selama empat tahun kepada Terdakwa Nanang Nasrulloh.

Putusan yang dibacakan Majelis Hakim, terungkap penghasilan pemerasan bersama sama yang dilakukan Nanang Nasrulloh dkk tersebut, sekitar Rp 80 juta - Rp 100 juta per bulan. (*/red)

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

By On Rabu, Desember 17, 2025

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada Senin, 15 Desember 2024.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Zarof dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Benar, hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR (Zarof Ricar) Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, dalam kapasitas sebagai saksi, pada penyidikan perkara dugaan tipikor/TPPU terkait pengurusan perkara di MA," ujar Budi dalam keterangannya.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan keterkaitan Zarof Ricar dalam perkara yang menjerat Hasbi Hasan. KPK biasanya memberikan keterangan setelah saksi diperiksa penyidik.

Diketahui, Zarof Ricar dikenal sebagai makelar kasus.

Pada 12 November 2025, MA menolak kasasi Zarof Ricar atas putusan banding dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afriyanti.

"Amar putusan: Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian tertulis dalam salinan putusan di laman resmi MA.

Dengan demikian, hukuman Zarof diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara pada tingkat banding.

Selain pidana badan, Majelis Hakim PT DKI Jakarta juga tetap menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Sementara itu, barang bukti berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditetapkan sebagai barang bukti tetap disita untuk negara.

Perbuatan Zarof dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Zarof dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo. (*/red)

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

By On Rabu, Desember 17, 2025

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral bidang operasional dalam rangka persiapan Operasi Lilin 2025.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Rakor digelar di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 15 Desember 2025.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari rapat tersebut, diperkirakan ada peningkatan pergerakan 8,83 juta orang.

"Dari hasil survei yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan terkait potensi pergerakan masyarakat pada Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, diprediksi bahwa terjadi peningkatan 8,83 juta orang atau 7,9% pada tahun 2025 ini," ujar Dedi.

Pada tahun ini, diperkirakan ada 119,5 juta orang yang akan merayakan Natal dan tahun baru. Ada peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

"Jumlah masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun baru diperkirakan sekitar 119,5 juta orang. Yang mengalami peningkatan dua kali lipat bila dibandingkan tahun yang lalu," ujarnya.

Mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dedi menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang turut mempersiapkan dan mengantisipasi perayaan Natal dan tahun baru tersebut.

"Kemudian pada kesempatan ini juga Bapak Kapolri menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas bencana yang melanda seluruh wilayah Indonesia. Mari bersama-sama memanjatkan doa semoga para korban diberikan kekuatan dan ketabahan," pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya TNI, BNPB, Kemenko PMK, Kemenparektaf, Badan Pangan Nasional, BMKG, Jasa Marga, Kemenhub, dan berbagai instansi lainnya. (*/red)

KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau

By On Rabu, Desember 17, 2025

Jubir KPK Budi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pempov) Riau.

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah rumah dinas Wakil Gubernur yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF. Hariyanto, pada Senin, 15 Desember 2025.

"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, di mana para UPT ini mendapatkan tambahan anggaran yang kemudian Gubernur selaku Kepala Daerah meminta jatah sejumlah anggaran sekitar 15-20 persen dari anggaran-anggaran yang akan digunakan untuk proyek di Dinas PUPR. Sehingga dokumen-dokumen yang diamankan di antaranya terkait dengan pokok perkara tersebut," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam beberapa mata uang.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur, diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya.

Namun Budi tidak menyebutkan jumlah pasti uang yang disita tersebut.

"Ini masih dihitung, ini baru diamankan. Diduga terkait dengan perkara," ujarnya.

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF. Hariyanto, pada Senin, 15 Desember 2025. Ia juga merupakan Wakil Gubernur Riau.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo.

"Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau," imbuhnya.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya adalah M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau serta Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Riau, pada Senin, 03 November 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Prabowo ke Jajaran Kabinet: Kalau Dimaki Tenang Saja, Tetap Kerja untuk Rakyat

By On Rabu, Desember 17, 2025

Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Presiden Prabowo Subianto menenangkan hati para menterinya yang diamatinya sering dimaki-maki.

"Saudara-saudara, kalau pejabat sudah kerja keras, saudara dimaki-maki, tenang saja ya, tenang saja," ujar Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin, 15 Desember 2025.

Para Menteri bertepuk tangan menyambut kata-kata Prabowo. Prabowo baru saja menerima penjelasan perihal penanganan banjir Sumatera, penanganan sumber daya alam, hingga progres program-program pemerintah lainya.

"Pohon yang tinggi pasti kena terpaan angin. Enggak apa-apa, itu risiko," ujarnya.

Dia ingin para Menterinya bekerja untuk rakyat tanpa terlalu menghiraukan caci maki.

"Saya perhatikan ada beberapa pejabat yang suka ditiup angin," kata Prabowo santai, para Menteri terdengar tertawa.

"Santai saja. Sudah biasa," ujarnya.

Minta Aparat hingga Dokter Diberi Penghargaan

Prabowo memberi perhatian dan hormat kepada aparat TNI, Polisi, hingga tenaga kesehatan yang bekerja memulihkan situasi pasca banjir Sumatera.

Prabowo mengapresiasi para Tentara dan Polisi yang bekerja keras membangun jembatan di medan alam berbahaya.

"Saya minta dikasih penghargaan yang layak," ujar Prabowo.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyimak.

"Tenaga kesehatan, dokter-dokter, petugas-petugas di lapangan yang tidak meninggalkan posnya, itu jug harus idkasih penghargaan," tegasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *