Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

By On Jumat, November 07, 2025

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi Mars saat menyapa pasien. 

KOTA SERANG, DudukPerkara.News – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang resmi memiliki Direktur yang baru.

Walikota Serang, Budi Rustandi melantik dr. H. A. Humariadi Mars pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi Mars mengatakan, pihaknya akan meningkatkan mutu pelayanan dan pendapatan rumah sakit.

“Sejak dilantik di hari pertama melaksanakan tugas, saya langsung mengadakan apel pagi sekaligus berkunjung menyapa pasien dan petugas yang  sedang bekerja,” ujarnya kepada media, Kamis, 06 November 2025.

Dia pun mendatangi ke setiap ruang rawat inap, rawat jalan dan poli untuk menyapa pasien dengan memberikan bunga mawar bentuk simbol perhatian dan kasih sayang dengan tema “Direktur Menyapa Pasien”, dan memberikan hadiah mainan kepada anak-anak.

“Untuk meningkatkan pendapatan, otomatis bagaimana menciptakan pelayanan yang paripurna, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat bahwa RSUD Kota Serang menjadi rumah sakit favorit masyarakat di Kota Serang,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, harus dipersiapkan agar RSUD Kota Serang ini sudah siap melayani masyarakat.

“Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik sesuai dengan keahliannya, dan melakukan penyegaran alat-alat kesehatan dalam penunjang pelayanan media yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Ke depannya, lanjut Humariadi, pihaknya akan buka menu pelayanan baru yang bisa mendongkrak pendapatan, seiring program dari Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Urologi (KJSU), pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pelayanan CT Scan dan Cath Lab (laboratorium kateter jantung), dan Pelayanan Homodialisa (cuci darah), optimalkan pelayanan rehabilitasi medis.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, Ia menjelaskan akan melakukan perbaikan sarana prasarananya agar masyarakat merasa bangga memiliki rumah sakit yang nyaman, dan merasa bukan di RUSUD, yakni seperti berada dalam rumah sakit swasta yang atmosfer ruangannya nyaman dan terlihat mewah.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah membuat usulan draft keputusan Walikota Serang agar ke depannya seluruh Puskemas atau PKM yang ada di wilayah Kota Serang wajib merujuk pasien ke RSUD Kota Serang.

“Kami berharap dengan dibukanya menu pelayanan baru ini akan meningkatkan pendapatan daerah Kota Serang, yang hasilnya untuk membantu membangun Kota Serang,” tutupnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

By On Jumat, November 07, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri peresmian pabrik petrokimia PT LCI, di Kota Cilegon, Banten, Kamis, 06 November 2025. 

CILEGON, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri peresmian pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI), di Kota Cilegon, Banten, Kamis, 06 November 2025

Pabrik Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) ini merupakan investasi petrokimia terbesar di Asia Tenggara dengan nilai mencapai $ 4 miliar atau sekitar Rp 64 triliun.

Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas rampungnya proyek strategis yang menjadi simbol kerja sama Indonesia-Korea Selatan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan keamanan bagi para investor global.

“Kita harus dukung investasi, karena mereka datang membawa kepercayaan dan manfaat bagi kita,” ujarnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan kepastian regulasi sebagai fondasi membangun kepercayaan dunia usaha.

Ia menegaskan, sistem hukum yang kuat, adil, dan tertib akan menumbuhkan rasa aman bagi mitra investasi.

Kepercayaan inilah, kata Presiden, yang menjadi kunci kemakmuran bangsa.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, proyek ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan.

Proyek yang mulai dibangun pada tahun 2022 dan mulai beroperasi pada Oktober 2025 ini dirancang untuk menghasilkan berbagai produk petrokimia penting seperti ethylene dan propylene.

Produk-produk tersebut menjadi bahan baku utama bagi industri hilir mulai dari alat medis, kabel listrik, hingga komponen otomotif.

“Hari ini proyek besar ini diresmikan sebagai wujud komitmen kerja sama dua negara,” ujar Bahlil.

Dengan beroperasinya Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project, Provinsi Banten menegaskan posisinya sebagai pusat industri strategis nasional serta mitra utama pemerintah dalam memperkuat perekonomian berbasis investasi dan hilirisasi industri. (*/red)

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

By On Jumat, November 07, 2025

Atlet renang Banten raih lima mendali Emas di Popnas 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Kontingen atlet renang Provinsi Banten menorehkan prestasi membanggakan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII Tahun 2025.

Hingga Kamis, 06 November 2025, para perenang Banten berhasil menambah tiga medali emas, sehingga total perolehan menjadi lima emas.

Capaian ini menjadi bukti semangat, kerja keras, ketekunan, dan disiplin para atlet dalam berlatih dan bertanding.

Tiga medali emas tambahan disumbangkan oleh Effelyn Loadikia Rose pada nomor 100 meter gaya dada putri, Giovandee Nayaka Surbakti pada nomor 200 meter gaya ganti putra, serta Arief Muhammad pada nomor 50 meter gaya dada putra.

Sebelumnya, cabang olahraga renang telah mempersembahkan dua medali emas melalui Michelle Suryadi Fang pada nomor 400 meter gaya ganti perorangan putri dan 100 meter gaya kupu-kupu putri.

Selain lima emas, cabor renang juga menorehkan satu medali perak yang diraih Effelyn Loadikia Rose pada nomor 200 meter gaya dada. Tiga medali perunggu turut diraih oleh Giovandee Nayaka Surbakti pada nomor 400 meter gaya ganti perorangan putra, Raden Mas Khotbah Efren Malika Ramadhan pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu putra, serta tim estafet putri 4x100 meter gaya bebas yang diperkuat Dara Kezia Samantha Haraphap, Michelle Surjadi Fang, Natasha Angelina Oeoen, dan Vierra Alexander.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, ketekunan, dan kedisiplinan dalam berlatih. 

“Saya berharap, prestasi ini bisa menular pada cabor lainnya,” ujarnya.

Ahmad Syaukani menambahkan, para atlet Popnas Banten masih akan kembali berlaga pada Jumat, 07 November 2025.

Ia berharap para atlet tetap semangat dan bisa meraih medali. 

“Mohon doa seluruh masyarakat Banten, untuk kembali memboyong medali emas,” tambah Kadispora Provinsi Banten yang biasa disapa Oni.

Popnas XVII Tahun 2025 diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) XI.

Pemerintah Provinsi Banten mengirimkan 176 atlet untuk berlaga di Popnas dan 16 atlet di Peparpenas.

Kontingen Banten berpartisipasi dalam 19 cabang olahraga di Popnas dan empat cabang olahraga di Peparpenas. (*/red)

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

By On Jumat, November 07, 2025

Ketum PKB, Cak Imin. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memastikan akan memproses internal Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses internal itu meliputi status kadernya dari anggota kepartaian.

“Ya pasti akan ada proses internal, ya,” ujar Muhaimin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 05 November 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak secara gamblang menyebut keputusan akhir dari partai, apakah akan memecat Abdul Wahid atau sebaliknya.

Namun ia menekankan, semua pihak harus belajar agar kejadian negatif serupa tidak terulang.

“Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Cak Imin mengaku belum memutuskan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

Ia pun menyebut kadernya itu belum meminta bantuan hukum.

“Belum ada permintaan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 05 November 2025.

Abdul Wahid terjaring dalam OTT di Riau pada Senin, 03 November 2025.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. (*/red)

Jadi Lahan Basah Penjual Obat Terlarang Slogan Kota Tangsel Tercoreng, Aktivis: Tantang Aparat Berwenang Lakukan Bersih-bersih

By On Jumat, November 07, 2025



TANGERANG, DudukPerkara.Com – Maraknya peredaran obat terlarang yang dikategorikan sebagai obat keras daftar G (Gevaarlijk atau berbahaya-red) dengan jenis Excimer dan Tramadol di beberapa titik wilayah Kota Tangerang Selatan dengan modus kios kosmetik dan konter pulsa, menuai rasa keprihatinan dari kalangan aktivis.


Nasib para remaja di Kota Tangsel di pertaruhkan demi sebuah keuntungan yang didapat segelintir orang,.baik oknum pengusaha nakal yang mengedarkan obat terlarang dan orang yang disebut-sebut sebagai koordinator yang diduga menjanjikan jaminan keamanan.


"Kami sangat prihatin dengan sebuah fakta yang memang benar terjadi yang mana karena merasa aman Kota Tangsel menjadi lahan basah bagi oknum pengusaha obat terlarang, kami juga beranggapan ada kesan pembiaran dari aparat berwenang, karena hingga saat ini para oknum pengusaha obat terlarang itu masih ada bahkan menjual dengan secara terang-terangan padahal sangat jelas itu pelanggaran Undang-undang," kata Arohman Ali, S.H salah satu aktivis Banten. Kamis, 06 November 2025.


"Bilamana hal ini terus dibiarkan, secara tidak langsung sama saja menjerumuskan lebih dalam para remaja sebagai pengkonsumsi obat keras, yang memang bagian dari target pasar penjual obat terlarang. dengan harga Rp. 10.000 mereka bisa mendapatkan.efek nge-play dari obat terlarang itu, selain itu, slogan Kota Tangsel yaitu, Cerdas, Modern dan Religius tercoreng," sambung Arohman Ali, S.H yang juga selaku Ketua perkumpulan Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten.


Masih Kata Arohman Ali, Dalam hal ini Kami menantang aparat berwenang melakukan bersih-bersih penjual obat terlarang modus kios kosmetik dan konter pulsa. baik itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak Kepolisian sebagai penegak hukum demi Kota Tangsel bebas dari peredaran obat terlarang.


"Menurut pandangan saya orang yang harus bertanggung jawab atas peredaran obat terlarang d Kota Tangsel ialah orang yang di sebut-sebut sengak koordinator, karena hasil wawancara salah satu rekan wartawan kepada penjaga kios obat keras mereka membayar uang koordinasi setiap bulannya kepada koordinator dengan inisial MKS dan RJ untuk.dapat menjual barang haram itu," ujarnya.


"Namun keterangan yang didapat dari penjaga kios soal uang kordinasi yang katanya diberikan pemilik kios obat terlarang kepada koordinator apakah ada kaitan dengan jaminan keamanan para penjual obat terlarang dan atau mungkin ada oknum aparat Kepolisian yang menerima dan menikmati uang kordinasi tersebut?," tambahnya.


"Intinya dalam waktu dekat kami perkumpulan Gerak Indonesia DPD Provinsi Banten baik anggota dan pengurus akan melakukan pendataan dan mengambil dokumentasi foto kios kosmetik dan konter pulsa yang diduga menjual obat terlarang sebagai data dari surat laporan aduan yang nantinya akan kita kirim kan ke Polda Metro Jaya dan ditembuskan ke Mabes Polri," tutupnya.



Untuk diketahui, berikut alamat dari beberapa foto kios obat terlarang modus kosmetik dan konter pulsa dibeberapa wilayah di Kota Tangerang Selatan.


Jl. Bayangkara Pusdiklantas Kp dongkal, RT.001/RW.004, Pondok Jagung Tim., Kecamatan Serpong Utara.


Jl. Raya Puspitek No.34, Babakan, Kecamatan Setu.


Jl. Lombok, Jombang, Kecamatan Ciputat. (Red).

Sidang MKD DPR RI, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan

By On Jumat, November 07, 2025

Anggota DPR nonaktif hadir dalam sidang putusan MKD DPR. 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Dalam sidang, MKD DPR memutuskan 1 anggota DPR dijatuhi sanksi nonaktif 3 bulan hingga 1 anggota DPR 6 bulan.

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 05 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Empat pimpinan dan sejumlah anggota MKD DPR lainnya turut hadir dalam sidang putusan. Awal sidang MKD sempat diskors karena kehadiran anggota DPR nonaktif di dalam ruang sidang MKD DPR.

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan, sebagai pengadu II, Komunitas Pemberantas Korupsi di Sumatera Barat sebagai pengadu III, Muharam sebagai pengadu IV, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti sebagai pengadu V, serta Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia sebagai pengadu VI.

Anggota DPR nonaktif yang hadir dalam sidang MKD DPR adalah Adies Kadir Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Mereka turut mendengarkan putusan sidang MKD DPR. Sanksi nonaktif terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asal anggota Dewan.

“Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Rabu 5 November 2025 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun membacakan putusan.

Sanksi nonaktif 3 bulan terhadap:

Nafa Urbach sebagai teradu II

Sanksi nonaktif 4 bulan terhadap:

Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV

Sanksi nonaktif 6 bulan terhadap:

Ahmad Sahroni sebagai teradu V

Sementara itu, teradu I Adies Kadir dan teradu III Surya Utama atau Uya Kuya diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Pengadu Cabut Aduan

Pengadu Hotman Samosir, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Muharram, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti dan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia disebut mencabut pengaduannya.

“Pengadu VI untuk selanjutnya disebut sebagai para pengadu. Bahwa para pengadu yang telah mengadukan teradu telah melakukan pencabutan pengaduannya sehingga para pengadu tidak wajib dihadirkan dalam persidangan MKD,” kata Dek Gam dalam persidangan.

Wakil Ketua MKD DPR, Tb Hasanuddin dan Agung Widyantoro juga menyampaikan hal serupa.

Tb Hasanuddin mengatakan, pengadu telah mencabut laporan lantaran sudah ada klarifikasi dari pihak terkait.

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan menelaah informasi yang beredar di media,” ucapnya.

Agung lantas menyampaikan kesimpulan dari ahli, lantaran sudah dicabut, perkara pengaduan dianggap tidak ada.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” ujarnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 03 November 2025.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi


(*/red)

OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Modus “Jatah Preman”

By On Jumat, November 07, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah). 

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang turut menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

KPK menyebut, perkara ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kasus ini diduga terdapat praktik jatah tidak resmi atau “jatah preman” bagi kepala daerah.

Menurutnya, modus seperti itu muncul dalam proses penambahan anggaran di lingkungan Dinas PUPR.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam ‘japrem’ atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 04 November 2025.

Budi mengatakan, Dinas PUPR diketahui membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini juga tengah didalami oleh penyidik.

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan. (*/red)

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, DudukPerkara.News – Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan InterSystems IntelliCare, sistem rekam medis elektronik (RME) berbasis AI yang membantu dokter mengurangi waktu di depan layar komputer sehingga bisa lebih fokus pada pasien.

Terobosan besar ini membuat InterSystems meraih penghargaan Indonesia Technology Innovation of the Year - Healthcare Technology dalam ajang Asian Innovation Excellence Awards 2025.

Asian Innovation Excellence Awards, yang diselenggarakan oleh Asian Business Review, memberikan penghargaan kepada inovasi yang terbukti menghasilkan dampak nyata, menjawab tantangan penting, dan mendorong kemajuan di berbagai industri.

Penghargaan untuk InterSystems dalam kategori Healthcare Technology menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan layanan dan hasil perawatan pasien melalui sistem cerdas berbasis data.

Penghargaan ini menegaskan satu hal penting bahwa teknologi kesehatan modern seharusnya melayani manusia, bukan sebaliknya.

Terlebih, banyak tenaga medis di seluruh dunia  yang terbebani oleh sistem yang rumit dan pekerjaan administratif. InterSystems berupaya mengubah kondisi itu dengan memanfaatkan AI untuk mengurangi beban administratif, sehingga dokter bisa kembali fokus pada hal yang paling penting, yaitu pasien mereka.

Sebagai penyedia teknologi data yang mengelola lebih dari satu miliar rekam medis di seluruh dunia, InterSystems meluncurkan IntelliCare pada awal tahun ini dan dengan cepat mencapai tonggak penting melalui implementasi pertamanya di dunia di EMC Healthcare, salah satu grup rumah sakit terkemuka di Indonesia.

Dibangun di atas sistem InterSystems TrakCare, yang dipercaya oleh lebih dari 600 rumah sakit global, IntelliCare adalah generasi baru dari rekam medis elektronik (RME) dengan AI sebagai inti utamanya.

Sistem ini mencakup modul AI untuk kebutuhan klinis, administrasi, manajemen pendapatan, dan departemen rumah sakit.

Dengan kemampuan AI ini, dokter bisa lebih fokus pada pasien, tim medis dapat memberikan pengalaman yang lebih baik, dan lembaga kesehatan bisa meningkatkan efisiensi operasional dan kinerja finansialnya.

Lompatan Besar Indonesia dalam Transformasi Kesehatan Digital

Sistem kesehatan Indonesia masih menghadapi tantangan umum seperti sistem rumah sakit yang terpisah-pisah, data pasien yang tidak terhubung, dan pekerjaan administratif yang menyita waktu dokter.

Di sisi lain, pemerintah sedang mempercepat inisiatif SATUSEHAT, kerangka kerja kesehatan digital nasional yang bertujuan menciptakan konektivitas antara rumah sakit, laboratorium, asuransi, dan sistem kesehatan publik.

Untuk menjembatani tantangan tersebut, InterSystems menghadirkan kombinasi teknologi yang menyatukan data demi efisiensi dan hasil perawatan yang lebih baik.

Teknologi pertama adalah IntelliCare, sistem rekam medis elektronik (RME) berbasis AI yang mengotomatiskan pencatatan medis, menyederhanakan alur kerja, dan menghemat waktu dokter.

Teknologi kedua adalah InterSystems IRIS for Health, platform data yang menjadi “mesin utama” IntelliCare dan memungkinkan pertukaran data medis secara aman antar rumah sakit, laboratorium, perusahaan asuransi, dan instansi pemerintah yang mendukung inisiatif kesehatan masyarakat di era populasi menua.

Gabungan inovasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan sistem kesehatan berbasis AI secara nasional, sekaligus menempatkannya sebagai pemimpin kawasan dalam transformasi kesehatan digital.

Solusi kesehatan InterSystems memungkinkan data kesehatan mengalir secara aman di seluruh ekosistem rumah sakit, laboratorium, perusahaan asuransi, dan lembaga pemerintah.

Teknologi ini dipercaya oleh banyak institusi kesehatan besar di Indonesia, termasuk EMC Healthcare, Prodia, Tzu Chi Hospital, EKA Hospital, Pondok Indah Group, Asia One Healthcare, dan Bali International Hospital untuk memodernisasi layanan, meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki hasil perawatan pasien.

Untuk memastikan implementasi sesuai dengan kondisi sistem kesehatan Indonesia, InterSystems juga bekerja sama dengan mitra lokal, seperti Zi.Care, ICS Compute, dan BitHealth.

Melalui kemitraan ini, InterSystems mendukung prioritas Kementerian Kesehatan untuk menciptakan sistem kesehatan yang saling terhubung dan berpusat pada pasien agar setiap implementasi bersifat berkelanjutan, dapat diperluas, dan berdampak jangka panjang bagi Indonesia.


Hasil Nyata dari EMC Healthcare

Sebagai rumah sakit pertama di dunia yang menggunakan IntelliCare, EMC Healthcare (bagian dari EMTEK Group) menunjukkan hasil nyata dari uji coba awal, antara lain:

Pengurangan klik hingga 75 persen (dari 8 menjadi 2) untuk mengakses hasil laboratorium sehingga mempercepat pengambilan keputusan dokter.

Tingkat kelengkapan data meningkat dari 68 persen menjadi 98 persen di seluruh jaringan rumah sakit.

Tujuh rumah sakit EMC berhasil menerapkan sistem rekam medis elektronik (RME) dalam waktu 18 bulan setelah peluncuran pertama. Salah satu penerapan tercepat di dunia.

Lebih dari 700 dokter dan tenaga medis kini menggunakan dukungan dokumentasi dan pencarian data berbasis AI IntelliCare.

“Di EMC Healthcare, kami percaya teknologi seharusnya mempermudah, bukan menghambat pekerjaan dokter. Selama ini rekam medis elektronik (RME) belum efisien karena dokter harus berpindah layar untuk mencari data, padahal inti dari pekerjaan klinis adalah melihat gambaran menyeluruh sambil tetap fokus pada pasien. Dengan AI Ambience dan AI Assistant, kesenjangan itu bisa ditutup. Dokter tetap berada di satu layar, bertanya pada AI, dan langsung mendapatkan informasi medis secara real time tanpa kehilangan fokus. Ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan wujud pemahaman kami terhadap tantangan yang dihadapi tenaga medis di lapangan, sekaligus memberi mereka ruang untuk berpikir, menilai, dan merawat pasien dengan sepenuh hati,” ujar dr. Bella Desra Andae, Chief Medical Informatics Officer, EMC Healthcare.

“Dengan AI sebagai inti, IntelliCare membantu tenaga medis menghabiskan lebih banyak waktu bersama pasien dan lebih sedikit waktu mengerjakan dokumen. Penghargaan ini membuktikan bahwa inovasi kesehatan bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan membuat teknologi bekerja di balik layar agar manusia tetap menjadi fokus utama,” tutur Luciano Brustia, Regional Managing Director, Asia Pacific, InterSystems.

Sebelum ada IntelliCare, dokter menghabiskan banyak waktu untuk mengetik catatan medis. Sekarang, AI mendengarkan, menulis ulang, dan belajar sehingga dokter fokus menatap pasien mereka secara langsung.

Di EMC Healthcare Jakarta, AI pada IntelliCare kini dapat merekam percakapan dokter dan pasien (dengan persetujuan), membuat catatan medis terstruktur, dan menyiapkan tagihan secara otomatis. Pasien pun pulang dengan resep dan keyakinan bahwa dokter benar-benar hadir sepenuhnya untuk mereka.

“Tujuan kami di EMC selalu menggabungkan standar medis tertinggi agar terjadi interaksi yang berkualitas antara dokter dan pasien. IntelliCare membantu kami mencapai keseimbangan itu, teknologi di belakang layer dan manusia tetap di pusatnya,” kata Jusup Halimi, President Director, EMC Healthcare.

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Sebuah Tanggung Jawab Baru

Bagi InterSystems, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari dampak yang lebih luas. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk:

Memperluas penerapan IntelliCare ke lebih banyak rumah sakit dan jaringan kesehatan di Indonesia.

Bekerja sama dengan pemerintah dan mitra industri untuk memperkuat ekosistem data kesehatan nasional.

Membagikan kisah sukses Indonesia kepada negara-negara Asia Pasifik lainnya yang tengah mempercepat transformasi kesehatan digital.

“Penghargaan ini tidak hanya memperkuat arah kami, tetapi juga menegaskan tanggung jawab bahwa teknologi harus terus mendukung dokter dalam memberikan perawatan terbaik kepada pasien. Ke depan, misi kami adalah memperluas manfaat ini ke lebih banyak rumah sakit dan pasien,” kata Luciano Brustia.

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menyediakan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara.

Platform datanya memecahkan tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi perusahaan besar di seluruh dunia, membuka potensi data dan membantu orang memahami data dengan cara yang imajinatif.

Didirikan pada tahun 1978 dan berkantor pusat di Boston, Massachusetts, InterSystems memiliki 38 kantor di 28 negara dan memberikan dukungan 24 jam bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.intersystems.com


(*/red)

Tim Sepak Bola Banten Raih Dua Kemenangan di Popnas, Satu Langkah Menuju Juara Grup

By On Rabu, November 05, 2025

Tim Sepak Bola Popnas Provinsi Banten. 

SERANG, DudukPerkara.News – Tim sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Banten menorehkan hasil gemilang pada ajang Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta.

Dua kemenangan beruntun membuat Banten berpeluang besar menjuarai Grup C cabang olahraga sepak bola.

Tim sepak bola Popnas Banten tergabung di grup C bersama Riau, Bali, dan Sumatera Barat. Mereka meraih tiga poin pertamanya saat menghadapi Riau pada Senin, 03 November 2025, di Stadion ASIOP. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Banten dengan skor akhir 6-1.

Pada babak pertama, Tim Banten unggul melalui gol Aditya Ilham Arhaburrizqi pada menit ke-27, disusul gol Muhammad Islami Rasya di menit ke-30, dan Rifqi Zualinur di menit ke-38.

Setelah unggul 3-0, Tim Riau memperkecil ketertinggalan lewat gol Marcelo pada menit ke-41. Namun, hanya berselang satu menit, Rifqi Zualinur kembali mencetak gol dan menutup babak pertama dengan keunggulan 4-1 untuk Banten.

Meski telah unggul, Banten terus melancarkan serangan di babak kedua. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui gol Satria Maulana Febrian di menit ke-51 dan gol ketiga Rifqi Zualinur di menit ke-84. Skor akhir 6-1 memastikan kemenangan telak bagi tim Banten sekaligus mengantarkan Rifqi mencetak hattrick.

Pada laga kedua, Selasa, 04 November 2025, Tim Banten kembali meraih kemenangan atas Bali di Stadion ASIOP dengan skor 401.

Gol-gol kemenangan dicetak oleh Sendi Afriliansyah, Satria Maulana Febrian, dan dua gol tambahan dari Rifqi Zualinur.

Laga terakhir Grup C akan mempertemukan Banten dengan Sumatera Barat pada Rabu, 05 November 2025, di Stadion Tugu. Pertandingan ini menjadi penentu bagi Banten untuk memastikan posisi juara grup.

“Kemarin kita raih kemenangan dan hari ini juga, semoga besok tim sepak bola kita kembali meraih kemenangan dan menjadi juara grup,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani di Jakarta, Selasa, 04 November 2025.

Ia juga berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk menjaga kesehatan dan menampilkan performa terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Istirahat yang cukup dan tetap jaga kesehatan serta berikan penampilan yang terbaik dan harumkan nama Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan digelar pada 10-14 November 2025 mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu, akan dihadiri sekitar 250 anggota BEM SI dari berbagai daerah di Indonesia.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap membantu menyukseskan pelaksanaan Rakernas tersebut. Ia juga berencana hadir pada acara pembukaan.

“Insya Allah, nanti saya hadir,” kata Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025.

Menurut Andra Soni, mahasiswa dengan gerakan moral yang kuat perlu terus didukung dan dijaga dengan baik.

Namun demikian, ia menegaskan tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Saya sangat terbuka berdialog dengan siapa saja, termasuk dengan teman-teman dari BEM SI,” ujarnya.

Kendati demikian, Andra Soni mengingatkan agar hal tersebut tidak mengurangi daya kritis dan independensi aktivis mahasiswa. Gerakan moral mahasiswa harus tetap dijaga.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan efektivitas pelaksanaan uji coba program Trans Banten pada jalur Untirta-Terminal Pakupatan kepada mahasiswa.

Adnan, salah satu pengurus BEM SI yang juga mahasiswa Untirta menyampaikan bahwa program Trans Banten sangat membantu mahasiswa dan mendapat antusiasme tinggi. Terutama jika nanti diperluas hingga Cilegon.

“Sekarang ongkos bus dari Cilegon ke Serang itu sudah nggak bisa lagi Rp 5.000. Makanya kalau Trans Banten itu sampai ke Cilegon, pasti sangat membantu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Andra Soni menegaskan bahwa program Trans Banten akan terus dievaluasi agar semakin baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ke depan, jika respon Trans Banten terus positif, akan dikembangkan baik penambahan armada maupun trayek, namun dengan tetap mempertimbangkan usaha angkutan lokal. 

“Kita tidak ingin program ini mengganggu para sopir angkutan umum. Makanya kita ambil koridor-koridor yang tidak mengganggu mereka,” ujarnya. (*/red)

Pimpin Sidak Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Dasco: PHK Disetop Dulu

By On Rabu, November 05, 2025

Pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik ban Michelin di Cikarang, Jabar, Senin, 03 November 2025. 

CIKARANG, DudukPerkara.News – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, untuk menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco usai sidak di pabrik ban Michelin, Senin, 03 November 2025.

Dasco menyampaikan hal itu di hadapan perwakilan manajemen pabrik ban Michelin, yakni HRD Manager PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA).

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) siang itu, Dasco datang bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

Hadir juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat Dasco menggelar Sidak.

Dasco mengungkapkan, Sidak ini digelar guna merespons kabar adanya PHK massal sepihak di perusahaan multinasional asal Perancis itu.

“Kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga tidak memberi tahu, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” ujarnya.

Minta Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Selain meminta PHK dihentikan, Dasco juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti perjanjian kerja sama dan ketentuan ketenagakerjaan terkait PHK.

“Apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari, itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan pihak dari PT Multistrada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tuturnya.

Setelah menemui perwakilan perusahaan, Dasco menghampiri massa buruh yang sedang berdemonstrasi di depan gerbang perusahaan tersebut.

Dia turut melakukan orasi untuk mengumumkan soal hasil pertemuannya ini. (*/red)

KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Dikabarkan Ikut Ditangkap

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid.  

JAKARTA, DudukPerkara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang tertangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh.

Namun Fitroh belum menjelaskan lebih jauh terkait operasi senyap tersebut. Termasuk kontruksi perkara terkait OTT yang dimaksud. 

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.

Saat ini, kata Budi, Tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. (*/red)

Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

By On Rabu, November 05, 2025

Ilustrasi SPBU Pertamina. 

Oleh: Rifqi Nuril Huda

Isu dugaan penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.

Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.

Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen.

Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.

Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak.

Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.

Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.

Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.

Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi.

Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.

Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Menegakkan Itikad Baik dan Akuntabilitas

Penerapan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat.

Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.

Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk. Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal.

Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya fraud (kecurangan) yang sistemik.

Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi.

Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti fuel tracing dan real-time monitoring harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.

Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka.

Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.

Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri.

Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.

Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang.

Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.

Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.

Pancasila dan Energi Berkeadilan

Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional.

Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.

Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama.

Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.

Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.

Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat.

Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.

Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia.

Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.

Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara.

Prinsip ini sejalan dengan konsep good governance yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.

Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat.

Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.

Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa.

Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.

Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.

Dalam kerangka yang lebih luas, teori good governance yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat.

Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.

Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Mafia Migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Membangun Kedaulatan Energi Nasional

Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional.

Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.

Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat.

Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik.

Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi.

Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional.

Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.

Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu.

Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.

Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi.

Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum SDA UI

Sumber: kompas.com

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

By On Minggu, November 02, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025. 

SERANG, DudukPerkara.News – Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025 sebagai Kepala Daerah Responsif pada acara Malam Anugerah Kabar Banten Award 2025, di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni mengatakan, media massa berperan penting dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan pemangku kepentingan termasuk dalam mendukung dan mendorong percepatan pembangunan, baik di daerah maupun nasional. 

“Terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi strategis kepada masyarakat dan stakeholder, khususnya informasi mengenai potensi daerah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni juga menyampaikan selamat kepada Kabar Banten yang memasuki usia ke-25 tahun, dan mengapresiasi kontribusinya dalam mengawal pembangunan daerah bersama media lainnya.

“Alhamdulillah, selama ini kolaborasi Pemprov Banten dengan media sangat penting. Media memegang peranan penting dalam membangun opini dan menyebarluaskan informasi pembangunan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, menulis merupakan cara efektif dalam menyampaikan ide dan gagasan.

Ia berharap para pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat berkolaborasi dengan media dalam menyalurkan gagasan melalui karya tulis dan mempublikasikannya.

“Menulis itu salah satu cara menyampaikan ide dan gagasan. Saya berharap kepada pegawai Pemprov Banten untuk dapat menulis ide dan gagasannya di dalam satu rubrik yang disediakan oleh media,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat (Kabar Banten), Rachmat Ginandjar mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, pihaknya berkomitmen untuk terus menyajikan berita dari sumber terpercaya agar publik mudah memahami makna di balik setiap peristiwa.

“Kabar Banten hadir dengan tipe yang bermakna, bukan sekadar sensasi dan tidak hanya menjawab apa yang terjadi. Tapi juga membantu masyarakat memahami mengapa itu penting,” ujarnya.

Rachmat juga menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi momentum apresiasi bagi para pihak yang berkontribusi terhadap kemajuan daerah melalui Anugerah Kabar Banten Award 2025.

Selain mengontrol dan mengkoreksi kebijakan, media juga punya kewajiban untuk mengapresiasi pihak yang berkontribusi pada urusan publik.

“Kami percaya media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penghubung dan penguat kolaborasi. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pembaca Kabar Banten yang telah menjadi bagian perjalanan ini. Dirgahayu Kabar Banten ke-25,” pungkasnya.

Diketahui, selain Gubernur Andra Soni yang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Responsif,  Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah juga dianugerahi sebagai Pemimpin Daerah Inspiratif dan Peduli Sosial.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim sebagai Tokoh Demokrasi, Kapolda Banten Irjen Hengki sebagai Pemimpin dalam Stabilitas dan Keamanan Daerah, serta Anggota DPR Furtasan Ali Yusuf sebagai Tokoh Pendidikan Inovatif dan Aspiratif.

Selain itu, beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten juga turut menerima penghargaan.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi meraih anugerah sebagai Birokrat Inovatif dalam Reformasi Birokrasi, Kepala Dinas PUPR Arlan Arzan sebagai Penggerak Pembangunan Infrastruktur, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Rita Prameswari sebagai Penggerak Inovasi dan Transformasi Pendapatan Daerah, Kepala Disnakertrans Septo Kalnadi atas apresiasi sebagai Mitra Strategis Kabar Banten Dalam Publikasi dan Informasi Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pertanian Agus M Tauchid yang memperoleh penghargaan Kiprah Emas Transformasi Pembangunan Pertanian Banten.

Anugerah Kabar Banten Award 2025 juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota, lembaga, dan tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Banten. (*/red)

Kasus Motor Brebet di Jatim, Polisi Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

By On Minggu, November 02, 2025

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast. 

SURABAYA, DudukPerkara.News – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres di wilayahnya turun tangan menyelidiki keluhan masyarakat terkait motor brebet atau tersendat usai diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Polisi menyatakan siap menindaklanjuti temuan tersebut apabila ada unsur kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan pidana dalam proses distribusi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast mengatakan, jajaran Polres di daerah sudah mengecek kualitas BBM dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Polres-polres sudah bergerak, ikut menyelidiki. Sudah kerja sama ada dari Lingkungan Hidup, untuk melakukan, dari Migas, melakukan pemeriksaan,” kata Jules kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurutnya, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif.

“Kita lihat juga dari pemerintah pusat juga, dari kementerian juga sudah bergerak, memantau. Kalau memang ada penyimpangan tentu nanti akan ada saksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ini, kata Jules, proses Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Sementara proses sidak, pemeriksaan di SPBU, di pom bensin, tempat pengisian masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu,” pungkasnya.

Jules menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu jika mengarah pada unsur pidana. 

“Bila nanti ada cukup unsur, ternyata ada kesengajaan, mungkin terjadi penyalahgunaan, ada penyimpangan dalam proses pendistribusian, ya kami siap untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses distribusi dari kilang hingga SPBU memiliki tata niaga sendiri yang diatur pemerintah dan melibatkan banyak instansi.

“Ini yang kita ikuti. Jadi sepenuhnya tidak hanya dari kami, dari Kepolisian, tapi ada teman-teman yang terkait. Namun, semuanya masih berproses, ya karena semuanya masih berproses, jadi kita tunggu bersama,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, banyak warga di berbagai daerah di Jawa Timur yang mengeluhkan motornya brebet atau tersendat usai diisi BBM jenis pertalite.

Pihak Pertamina Patra Niaga telah menindaklanjuti keluhan warga dengan membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi atas penyebab motor brebet tersebut. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *