Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening

By On Rabu, Mei 27, 2026

Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah saat menjalani sidang di PN Surabaya. 

SURABAYA, DudukPerkara.News - Seorang terapis SPA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya didakwa atas pencurian uang rekan kerjanya, Tonny Soegiono. 

Diketahui, uang milik Tonny yang dicuri melalui rekening ATM BCA Prioritas mencapai sebesar Rp 1,285 miliar. 

Aksi tersebut dilakukan Nur Hasannah  bersama temannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Putriana Kusuma Wardani. 

Saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan, tindakan kejahatan ini bermula dari kedekatan Nur Hasannah, Putriana, dan Tonny sebagai rekan kerja di SPA Superior, Jalan HR Muhammad Square, Surabaya. 

"Karena sering meluangkan waktu bersama, korban menaruh kepercayaan kepada terdakwa,” ujar Hasanudin, di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Menurutnya, korban kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat pergi ke toilet. 

Di dalam casing ponsel itu terdapat KTP, kartu ATM BCA Prioritas warna hitam, dan kartu nama milik korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kartu ATM dan mentransfer uang ke rekening pribadinya bersama Putriana. 

Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak curiga. 

Jaksa mengatakan, aksi pencurian melalui rekening tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. 

Nilai transfer yang dilakukan pun bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga beberapa kali transfer Rp 50 juta dalam sehari. Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp 1.285.000.000. 

Dana fantastis tersebut diketahui tidak hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya, melainkan mengalir ke sejumlah rekening lain. 

Korban baru mengetahui rekeningnya terkuras saat mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. 

“Aksi ini baru disadari oleh saksi Tonny Soegiono pada 25 September 2024, saat korban mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri dan mendapati saldo rekeningnya telah terkuras habis,” ujar Hasanudin. 

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, uang hasil dugaan pencurian tersebut dipakai kedua pelaku untuk berfoya-foya dan menjalani gaya hidup mewah. 

Nur Hasannah bersama Putriana disebut beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan memesan kamar mulai tipe Deluxe hingga Executive selama Agustus sampai September 2024. 

Tak hanya itu, uang ratusan juta rupiah juga digunakan membeli perhiasan emas dan liontin mewah di Toko Perhiasan Wahyu Redjo cabang BG Junction serta Royal Plaza. 

Jaksa juga mengungkapkan, Nur Hasannah sempat mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Putriana sebagai pembagian hasil kejahatan. 

Meski lokasi awal kejadian disebut berada di Mall Beachwalk Bali, kasus ini tetap disidangkan di PN Surabaya karena terdakwa dan mayoritas saksi berdomisili di Surabaya. 

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP terkait pencurian secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar Subsidi di Nganjuk, Empat Orang Ditangkap

By On Rabu, Mei 27, 2026

Gudang Penimbun Solar Subsidi digerebek Polres Nganjuk. 

NGANJUK, DudukPerkara.News - Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Ngantuk, Jawa Timur (Jatim). 

Dalam enggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB itu, empat orang berhasil diamankan. 

Polisi juga mengamankan dua truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. 

Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. 

Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan empat orang terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati, Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. 

Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk. 

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. 

"Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Fajar kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Saat ini, kata Fajar, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku. 

Fajar mengatakan, dua truk yang diamankan disebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi. 

"Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan," ujarnya. 

Namun Fajar belum bisa menjelaskan  modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung. 

"Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut," ujarnya. 

Menurut informasi, ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri. 

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. 

Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut. 

"Ya tadi malam infonya (penggerebekan). Setahu saya di situ jual elpiji," ujarnya. (*/red) 

Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar

By On Rabu, Mei 27, 2026

Foto ilustrasi. 

JAKARTA,  DudukPerkara.News - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial F di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

F ditangkap atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. 

Penangkapan terhadap F dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satresmob Bareskrim Polri dan Polres Barelang. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka didampingi oleh RT setempat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Arsya menjelaskan, kasus tersebut berawal dari modus penukaran mata uang asing atau valas. Tersangka F diduga menawarkan jasa penukaran dolar AS kepada korban yang merupakan temannya. 

"Pelaku dan korban kenal, sehingga pada saat pelaku mau transaksi valas dia minta korban untuk membiayai terlebih dahulu," ujarnya. 

Korban kemudian mentransfer uang dengan total senilai Rp 1.269.000.000 kepada pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan dolar yang dijanjikan. 

"F sempat berjanji mengembalikan uang itu, namun janji itu tak kunjung ditepati," tutur Arsya. 

Arsya mengatakan, pelaku terus menghindar dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Pelaku karena tahu sudah dilaporkan oleh korban ke polisi, yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta," tuturnya. 

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di Lubukbaja Kota, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya. (*/red)

KPK Telusuri Rumah Rp 4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur yang Dibeli Cash

By On Rabu, Mei 27, 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang dibeli secara tunai Rp 4 miliar di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. 

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, yaitu Honggo Affandy selaku pihak swasta, pada Selasa, 26 Mei 2026. 

"Penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR di wilayah Kota Wisata (Cibubur). Di mana pembelian tersebut dilakukan secara cash pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai bupati yang nilainya mencapai sekitar Rp 4 miliar,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. 

Budi mengatakan, penyidik mendalami aset tersebut dengan konstruksi perkara di mana Fadia diduga menggunakan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemkab Pekalongan. 

"Kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil (proyek) itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swastanya,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, pada Rabu, 04 Maret 2026. 

Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya. 

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. 

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. 

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. 

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. 

Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi). 

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. 

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, Enam Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

By On Rabu, Mei 27, 2026

Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

TANGERANG, DudukPerkara.News - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat keras daftar G. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir obat keras ilegal siap edar. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 18 Mei 2026, di wilayah Sepatan. Saat itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial M. 

"Dari tangan tersangka M, kami menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil," kata Indra Waspada, Selasa, 26 Mei 2026. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka M, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis. 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1.100 butir tramadol," ujarnya. 

Secara keseluruhan, lanjut Indra Waspada, dalam kasus itu polisi mengamankan 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai Rp 1,5 juta, serta empat unit telepon genggam milik para tersangka. 

Petugas terus melakukan pengembangan dengan memeriksa intensif para tersangka yang telah diamankan. 

Dari pengembangan itu, polisi bergerak daerah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. 

"Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol," ujar Indra Waspada. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka I di kawasan Teluknaga dan menemukan 5.150 butir tramadol serta 2.000 butir hexymer. 

Dari hasil interogasi, tersangka I mengaku mendapatkan pasokan obat keras dari pria berinisial FM yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. 

Tersebut FM mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial T yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi. 

"Total barang bukti yang diamankan dalam kasus kedua yakni 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka," beber Indra Waspada. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*/red) 

Kios Penjual Miras Tuak di Ciruas Kabupaten Serang Disegel Satpol PP

By On Selasa, Mei 26, 2026

Satpol PP Kabupaten Serang menyegel kios diduga menjual miras jenis tuak. 

SERANG, DudukPerkara.News - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menyegel sebuah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) jenis tuak, di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 26 Mei 2026. 

Penindakan itu dilakukan saat operasi gabungan bersama sejumlah instansi, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Polsek Ciruas, hingga Koramil Ciruas. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto mengatakan, penyegelan dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat. 

"Penyegelan ini dilakukan agar kios tersebut tidak kembali beroperasi menjual minuman keras jenis tuak. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Subur kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Menurutnya, keberadaan tempat penjualan miras tanpa izin kerap memicu keresahan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan minuman keras ilegal di berbagai wilayah. 

Subur mengataan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan kios maupun tempat usaha yang menjual miras secara ilegal. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan bersama aparat terkait agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," pungkasnya. 

Polres Serang Lakukan Pengamanan

Polres Serang  melalui Polsek Ciruas melaksanakan pengamanan kegiatan penyegelan kios penjual miras jenis tuak. 

Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penegakan ketertiban umum yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Serang berjalan aman, tertib, dan kondusif. 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto, dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Ciruas.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, personel Polres Serang melalui Polsek Ciruas bersinergi dengan unsur TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penyegelan berlangsung.

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin bersama personel pengamanan hadir langsung di lokasi guna melakukan monitoring serta memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap jalannya kegiatan. 

Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan maupun gangguan dari pihak-pihak tertentu. 

Adapun kios yang disegel merupakan tempat penjualan miras jenis tuak milik Jacklyn. 

Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang setelah sebelumnya memberikan tiga kali surat peringatan atau teguran kepada pemilik kios. 

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan. Kegiatan penyegelan selesai pada pukul 10.40 WIB. 

Kapolsek Ciruas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Serang. (*/red)

Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

By On Senin, Mei 25, 2026

Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas. 

GRESIK, DudukPerkara.News - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yang menembak warga di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

Pelaku ditembak saat melawan petugas ketika hendak ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu, dilumpuhkan saat hendak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. 

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berupaya melawan serta melarikan diri ketika akan diamankan petugas. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar AKP Arya Widjaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Arya menjelaskan, pelaku merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata yang selama ini menjadi buruan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Driyorejo. 

Menurutnya, F diketahui berperan membawa senjata api jenis revolver dan menggunakannya saat aksi perampokan pada April 2025 lalu. 

"Pelaku ini yang membawa senjata api jenis Revolver yang digunakan untuk merampok," ujarnya. 

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku beraksi bersama enam pelaku lain yang hingga kini masih diburu polisi, termasuk S.A alias R dan D yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak saat berupaya menolong korban perampokan di Jalan Raya Krikilan. 

"Untuk para DPO, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," tegasnya. 

Saat kejadian, kata Arya, komplotan pelaku merampas uang milik admin SPBU Damarasih yang hendak disetorkan ke bank. 

Uang sekitar Rp 130,9 juta berhasil dibawa kabur setelah pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki korban penolong. 

"Uang yang berhasil dibawa total 130,9 juta," pungkasnya. (*/red)

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

By On Senin, Mei 25, 2026

Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, DudukPerkara.News - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup 30 Mei hingga 2 Juni 2026

By On Senin, Mei 25, 2026

Yadnya Kasada, Ritual Sakral di Kaldera Bromo. 

MALANG, DudukPerkara.News - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan total aktivitas wisata di Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya. 

Langkah itu diambil guna menghormati kelancaran ritual Yadnya Kasada Tahun 2026. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kawasan wisata akan disterilkan dari aktivitas pelancong selama beberapa hari. 

"Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya ditutup untuk aktivitas wisata sejak hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB," ujar Rudijanta kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026. 

Selama masa penutupan, kata dia, akses masuk diatur secara ketat. Pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2026. 

Kawasan Bromo hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada dengan identitas yang sesuai ketentuan. 

Sementara itu, sehari setelahnya akan difokuskan untuk pemulihan lingkungan. 

"Tanggal 2 Juni 2026 kawasan hanya terbuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan pasca Yadnya Kasada," jelasnya. 

Rudijanta menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam taman nasional setelah upacara selesai. 

Bagi para wisatawan yang sudah merencanakan liburan, Rudijanta menyampaikan bahwa gerbang wisata akan segera dibuka kembali setelah seluruh rangkaian ritual dan aksi kebersihan rampung. 

"Pengunjung dapat kembali melakukan kunjungan wisata ke kawasan Bromo dan sekitarnya pada tanggal 3 Juni 2026 mulai pukul 01.00 WIB," pungkasnya. 

TNBTS juga mengimbau seluruh masyarakat, pengunjung, serta para pelaku jasa wisata untuk memperhatikan dan mematuhi agenda penutupan kawasan Gunung Bromo demi menjaga kekhidmatan adat sekaligus kelestarian kawasan. (*/red)

Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polisi, Motor dan Empat Handphone Diamankan

By On Senin, Mei 25, 2026

Tiga pelaku diduga spesialis pembobol rumah warga. 

SERANG, DudukPerkara.News – Petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus tiga pelaku spesialis pembobol rumah warga. 

Ketiga pelaku berinisial TPP (28), dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.  

Mereka berhasil diringkus di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, milik salah seorang pelaku. 

Ketiganya diduga merupakan spesialis pembobol rumah warga yang telah beberapa kali beraksi. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan para pelaku di salah satu rumah di kawasan Perumahan BNL. 

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku, tepatnya Senin, 18 Mei kemarin,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 25 Mei 2026. 

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, kata dia, rumah milik korban bernama Sinta (26), yang berada di Perumahan Bumi Negara Lestari Blok L16 No 26 dibobol pelaku ketika korban sedang tertidur. 

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO serta satu unit telepon genggam milik korban. 

Kedua barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam rumah dalam kondisi pintu rumah terkunci. 

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada,” ujar Kapolres. 

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande. 

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian jendela rumah. 

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban sebelum melarikan diri. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta empat unit handphone yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku. 

“Modus operandi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dengan merusak jendela. Dari pemeriksaan juga diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali,” jelas alumnus Akpol 2006. 

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan para pelaku. (*/red)

Sambut Kepulangan Sembilan WNI Relawan GSF, Menlu RI: Selamat Datang Kembali

By On Senin, Mei 25, 2026

Menlu Sugiono menyambut kedatangan sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan GSF yang ditahan Israel. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Sugiono menyambut kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 yang menjadi korban penangkapan Israel. 

Sugiono mengatakan, para WNI yang mengalami trauma fisik akan mendapat penanganan lebih lanjut. 

"Terima kasih, selamat datang kembali, selamat berkumpul dengan keluarga dan tadi dari laporan ada beberapa rekan kita yang mengalami trauma fisik yang akan juga ditangani lebih lanjut," ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 24 Mei 2026. 

Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan dan pemulangan para WNI itu. Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Sugiono ke pemerintah Turki. 

"Terima kasih kepada bapak Presiden atas arahannya, kepada para anggota Komisi I, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Global Sumud Flotilla," ucapnya. 

"Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang juga telah membantu khususnya lagi terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya, kesembilan relawan itu berjalan keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB. Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina. 

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal. 

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), pada Senin, 18 Mei 2026. 

Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel. 

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis, 21 Mei 2026, waktu setempat. Mereka tiba lebih di Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat. 

Sejumlah WNI yang ditangkap Israel melaporkan mendapat perlakuan tak manusiawi. Bahkan beberapa di antaranya mengabarkan mendapat kekerasan fisik seperti dipukul atau disetrum. 

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI: 

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro 

3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef 

4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1 

5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1 

6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize 

7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk 

8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk 

9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) Kapal Ozgurluk.

(*/red

Kirim Tim ke Jambi, Bareskrim Usut Penyebab Black Out di Sumatera

By On Senin, Mei 25, 2026

Bareskrim Polri kirim tim ke Jambi usut penyebab blackout di Sumatera. 

JAKARTA, DudukPerkara.News - Listrik di sebagian Sumatera padam selama berjam-jam karena gangguan sistem yang disebut berawal dari Jambi. 

Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam. 

"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino, Mestong, Muara Jambi. Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu  24 Mei 2026. 

Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN melakukan pengecekan ke lokasi, pada Minggu, 24 Mei 2026. Barang bukti konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim. 

"Barang bukti berupa konduktor yang putus dibawa ke Puslabfor Bareskrim dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. 

Sejauh ini, kata Irhamni, belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. 

Menurutnya, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan. 

"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," ujarnya. 

Diketahui, listrik di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh padam sejak Jumat sore, 22 Mei 2026. Listrik padam karena ada kerusakan transmisi di wilayah Jambi. 

"Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera, terutama di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh, karena adanya gangguan sistem kelistrikan sejak tadi malam," ujar Dirut PLN, Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Darmawan mengatakan, indikasi awal gangguan kelistrikan massal di Sumatera dipicu gangguan cuaca pada ruas transmisi 275 KV antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi. 

Gangguan itu, kata dia, membuat sistem transmisi keluar dari sistem kelistrikan Sumatera. 

Hal itu menyebabkan beberapa wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply karena beban hilang secara tiba-tiba. 

Kondisi itu membuat frekuensi dan tegangan listrik naik sehingga pembangkit otomatis keluar dari sistem atau padam. 

Sementara, di wilayah lain justru terjadi defisit daya akibat berkurangnya pembangkit. 

Frekuensi dan tegangan turun sehingga membebani pembangkit lain dan membuat sistem kelistrikan ikut lepas dari jaringan. 

PLN kemudian melakukan pengecekan dan perbaikan bertahap. (*/red)

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

By On Minggu, Mei 24, 2026

Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. 

SITUBONDO, DudukPerkara.News - Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 16 Mei 2026. 

Penindakan itu terjadi setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi rokok ilegal yang melintas di wilayah Kecamatan Panarukan. 

Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasannya. 

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal. 

Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua truk membawa jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jember, jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama mencapai 1.856.000 batang. 

Sementara itu, truk kedua kedapatan mengangkut 1.824.000 batang rokok ilegal. 

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal. 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah mengatakan, atas penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai. 

Ulfa Alfiah mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember. 

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” tegasnya. 

Dia mengatakan, sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. 

"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*/red)

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

By On Minggu, Mei 24, 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memimpin upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL  

JAKARTA, DudukPerkara.News – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pelepasan 744 prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Agenda pelepasan kontingen tersebut berlangsung di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2026. 

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Edwin, dan Dankodiklat TNI Letjen Mohamad Naudi Nurdika. 

"Kontingen Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 berjumlah 744 personel akan diberangkatkan ke daerah misi di Lebanon, terdiri dari 571 personel TNI AD, 79 personel TNI AL, 63 personel TNI AU, serta 31 personel Mabes TNI," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, Jumat, 22 Mei 2026. 

Nyoman mengatakan, Panglima TNI Agus memberikan amanat bahwa misi ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional kepada prajurit Indonesia. 

"Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI dalam misi perdamaian dunia merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap profesionalisme prajurit Indonesia," ujarnya. 

Menurutnya, Agus juga meminta agar prajurit yang dikirim menjaga nama baik Indonesia. Tak lupa ia mengingatkan agar terus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Panglima TNI juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik Indonesia dan Pasukan Garuda selama bertugas di daerah misi, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi, serta menjaga moral dan kesehatan selama penugasan," pungkasnya. (*/red

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *